KANALBERITA.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengingatkan semua pihak agar tidak menyelesaikan persoalan berkaitan dengan Pemilu 2019 di jalanan, terkait pernyataan Amien Rais untuk pengerahan “people power” dalam menghadapi dugaan kecurangan.
“Jangan selesaikan persoalan di jalanan, selesaikan di dalam ruangan karena ruangnya sudah disediakan,” ucap Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, (2/4/2019) sebagaimana dikutip dari Antara.
lebih lanjut ia menegaskan undang-undang telah memberi ruang untuk penyelesaian persoalan pemilu, antara lain apabila ditemukan kecurangan dapat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk hasil pemilu dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tergantung persoalan apa yang anda hadapi. Ruang sudah disediakan undang-undang,” ujar Arief Budiman.
KPU, kata dia, tidak akan melakukan kecurangan dalam menyelenggarakan Pemilu 2019, melainkan berupaya menghadirkan pemilihan yang bebas dan adil.
KPU mengimbau kepada peserta pemilu untuk mengirimkan saksi yang diberi mandat agar menjaga suara dan mencegah terjadinya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS).
Senada, sebelumnya Ketua Bawaslu Abhan pun mengatakan mekanisme komplain sudah diatur undang-undang.
“Kalau ada temuan tidak puas bisa dibuat laporan ke Bawaslu dan rekap ini berjenjang. Kami ada kesalahan penghitungan bisa direkap di kecamatan,” ucap Abhan.
Namun, bila masih terjadi kesalahan lagi saksi bisa memberikan catatan keberatan dan direkap ulang di kabupaten/kota.
“Masih ada lagi bisa direkap di provinsi, masih ada lagi bisa rekap di KPU RI. Semua berjenjang ada ‘check and balance’ dan saksi-saksi,” terangnya.
Sebelumnya Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais menyampaikan saat mengikuti Apel Siaga 313 akan
mengerahkan kekuatan rakyat alias ‘people power’ untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2019.
“Kami tidak akan ke MK lagi, kami langsung menggunakan people power,” kata Amien Rais di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Dia mengatakan ancaman soal pengerahan massa itu akan dilakukan jika tim kampanye Prabowo menemukan bukti kecurangan pemilu secara sistematik, terukur dan masif. Meskipun demikian dia berharap kecurangan itu tidak terjadi. (*)