Sudah Disebut dalam Sidang Tipikor, Kapan Imam Nahrawi Dipanggil KPK?

KANALBERITA.CO, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi sudah disebut menerima uang dari KONI dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Dalam persidangan yang menghadirkan Suradi (staf KONI), Iman disebut menerima uang miliran rupiah.

Kini tinggal KPK untuk menindaklanjuti fakta persidangan tersebut. Fakta ini semakin menunjukkan peran Imam sebagai penerima suap.

Saat ditemui media pada Jumat, 22 Maret 2019, Imam pun menyanggupi akan hadir jika dipanggil KPK.

“Saya siap hadir, dan saya pernah hadir,” kata Menpora Imam Nahrawi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019). Pemanggilan itu dimungkinkan sepanjang dibutuhkan oleh penyidik.

Kasus ini bermula dari penangkapan sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 18 Desember 2018. Setelah penangkapan itu, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy sebagai tersangka pemberi suap.

Berita Terkait:  Ancam Penggal Jokowi, Pelaku Ini Mengaku Emosi

KPK juga menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/12) malam hingga Rabu (19/12) pagi. Rabu sekitar pukul 19.00 WIB, Miftahul Ulum yang merupakan Aspri Menpora Imam Nahrawi datang menyerahkan diri ke KPK. kemudian menjalani pemeriksaan hingga Kamis (20/12) dini hari.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang membenarkan ada bukti awal terkait indikasi keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus ini. Sebab itu kita terus menelusuri dan mencari bukti-bukti tambahan dugaan keterlibatan Imam Nahrawi.

“Ya harus bersabar dulu untuk kelanjutan pengusutan dugaan keterlibatan Menpora (Imam Nahrawi) di kasus suap dana hibah ini. Kita menindaklanjuti. Antara lain caranya bukti-bukti tambahannya dicari dulu,” ujarnya kepada media, Jumat, (21/12/2018). (*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: