Baca Pledoi Seperti Di Seminar Ilmiah, Idrus Marham Kena Tegur Hakim

KANALBERITA.CO Tersangka Mantan Menteri Sosial Idrus Marham tadi siang siang, Kamis (28/3/2019) mendatangi ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusa dengan Agenda pembacaan surat pembelaan.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menyiapkan nota pembelaan setebal 84 halaman, ia menyiapkan nota pembelaannya secara khusus.

Di dalam nota pembelaan Idrus membaginya ke dalam tujuh bab yang terdiri dari pendahuluan, sekilas perjalanan hidup, rekam jejak (track record), ciri karakter manusia dan implikasinya dalam kehidupan, alur dan konstruksi berpikir dalam memahami proses hukum secara komprehensif untuk keadilan, kesimpulan dan harapan dan penutup.

Idrus membacakan pledoinya mirip seperti seminar ilmiah sehingga proses pembacaan pledoi tersebut idrus justru kena tegur dari Ketua Hakim, Yanto. idrus kena tegur karena membacakan pledoinya poin perpoin dan menjelaskan setiap poinnya tanpa melihat teks pledoi, ”Seperti Menjelaskan Materi dalam seminar” pada saat itu Ketua Hakim menegur Idrus.

Menanggapi teguran tersebut Idrus menjelaskan kalau “Ini penjabaran, Yang Mulia,”

“Majlis Hakim perlu mendengarkan bab mengenai perjalanan hidup dan rekam jejaknya. Tujuannya, agar majelis hakim bisa mendapatkan pertimbangan yang utuh sebelum menjatuhkan vonis kepada terdakwa,” Kata Idrus. (*)

Related Articles

Tinggalkan Komentar

Stay Connected

0FansSuka
24PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles